Tingkatkan Sinergitas Rutan Purbalingga Terima Sambang Dari Kodim Purbalingga

    Tingkatkan Sinergitas Rutan Purbalingga Terima Sambang Dari Kodim Purbalingga

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Rutan Kelas IIB Purbalingga terima kegiatan Patroli Sambang Kodim (Komando Distrik Militer) Purbalingga dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan Ketertiban.

    Kegiatan patroli sambang merupakan wujud nyata sinergitas antara Rutan Kelas IIB Purbalingga dengan Kodim Purbalingga dalam hal deteksi dini terhadap risiko gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Purbalingga.

    Patroli sambang ke Rutan merupakan sebuah kewajiban karena Lapas/Rutan adalah salah satu objek khusus yang kedudukannya serta kepentingannya memerlukan perhatian/tindakan pengamanan dan sesuai dengan perintah perundang-undangan, dan Kodim sebagai keamanan teritorial berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan pada objek-objek khusus termasuk Rutan Purbalingga.

    Kepala Rutan Purbalingga , melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Purbalingga, Wahyudi, mengatakan bahwa selain sebagai deteksi dini, kegiatan patroli sambang juga merupakan kegiatan silaturahmi untuk lebih mempererat kerja sama antara Pemasyarakatan dan Tentara Nasional Indonesia. 

    “ini terus di laksanakan dan di Koordinasikan, komunikasi dan kolaborasi terus kami bangun dengan Kodim Purbalingga demi mewujudkan sinergitas kedua instansi dalam menciptakan rasa aman di Rutan”, Pungkas Wahyudi.

    kemenkumham rutan purbalingga
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan Hari Pengayoman dan HUT RI Ke-79,...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Pemasyarakatan Rutin Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami